
MALANG - Entah apa yang terbesit dibenak pelaku pemerkosaan yang juga seorang residivis ini saat bertamu di rumah temannya di kawasan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelaku justru melakukan pemerkosaan pada istri temannya sendiri dengan mengancam menggunakan golok saat sang suami sedang pergi mengaji.
Khoirul Anam, warga Desa Gunungronggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan pemerkosaan pada istri temannya sendiri.
Tersangka yang pernah dipenjara kasus pemerkosaan ternyata tak membuatnya jera. Terbukti, setelah pernah meringkuk di penjara selama empat tahun tak membuatnya jera untuk berhenti melakukan pemerkosaan.
Di hadapan petugas kepolisian, pelaku mengaku kejadian berawal saat dirinya berkunjung ke rumah temannya. Kemudian sang pemilik rumah sedang pergi mengaji dan hanya ada istrinya sendiri di dalam rumah.
Mengetahui korban sedang tidak ada di rumah, muncullah niat jahat pelaku. Dengan menggunakan sebilah golok untuk mengancam korban, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Menurut Iptu Sutiyo, Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, pemerkosaan dilakukan tersangka saat korban sedang membuatkan kopi di dapur dengan mengancam korbannya dengan sebilah golok.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam kurungan 12 tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 285 KHUP tentang Pemerkosaan disertai ancaman.
0 Komentar untuk "Suami Pergi Ngaji, Istri Diperkosa Teman"