TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus pemerkosaan terhadap YI (13) oleh empat orang pelaku di kuburan tanah wakaf Ciborong, Jalan Pancoran Barat, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016) lalu sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Parahnya adalah korban sebelum diperkosa dicekoki minuman beralkohol.
Kapolsek Pancoran, Kompol Aswin mengatakan korban setelah diperkosa ditemukan sedang dalam keadaan tidak sadar.
Diduga keempat pelaku mencekoki korban dengan minuman beralkohol. Namun, saat ini pihak kepolisian sedang mendalami minuman keras yang digunakan pelaku untuk membuat mabuk korban.
"Waktu ditemukan dalam keadaan mabuk. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan," kata Aswin saat dihubungi di Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2016).
Keempat pelaku berinisial berinisial IP (39), MR (23), AI (20), dan AS (28) mengaku mereka melakukan tindakan keji itu. Belum ada laporan lain terkait kasus pemerkosaan dan kekerasaan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan para tersangka.
"Satu saja korbannya dan masih 13 tahun," ungkapnya.
Kasus yang dilaporkan ke Polsek Pancoran tersebut saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Selatan.
"Akan kami periksa dahulu pelaku, korban, dan saksinya untuk menggali kronologisnya secara lebih detil," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Selatan AKP Nunu Suparmi saat dihubungi terpisah. (Bintang Pradewo)
0 Komentar untuk "Gadis 13 Tahun Dicekoki Miras Lalu Diperkosa di Tanah Kuburan"